PEKANBARU – Universitas Riau (UNRI) kembali mempertegas komitmennya dalam membangun desa melalui program pengabdian kepada masyarakat. Kali ini, Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, menjadi desa binaan yang akan didampingi secara intensif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan sosialisasi bertajuk Pemberdayaan Masyarakat melalui Penguatan Literasi dan Pembentukan Desa Sadar Hukum Guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berkeadilan, yang digelar di Balai Desa Pulau Birandang, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan dipimpin Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Riau yang juga Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat Program Desa Binaan UNRI, Dr. Mexsasai Indra, SH., MH., didampingi Kepala LPMPP UNRI Dr. Belli Nasution, S.IP., M.A., bersama tim pengabdian. Hadir pula Kepala Desa Pulau Birandang Tomas Renaldo, S.AP., Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) UNRI.
Berbeda dengan kegiatan sosialisasi pada umumnya, program ini tidak berhenti pada pemberian materi. Universitas Riau akan melakukan pendampingan berkelanjutan hingga November 2026 untuk memperkuat kapasitas aparatur desa, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta membantu penyusunan berbagai regulasi desa.
"Program ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Kami ingin memastikan desa memiliki kapasitas yang kuat dalam menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan hukum, sekaligus mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik," kata Mexsasai.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya literasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Materi yang diberikan meliputi tata kelola pemerintahan desa, administrasi desa yang sesuai regulasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pembentukan Desa Sadar Hukum.
Tak hanya itu, sesi diskusi interaktif juga dimanfaatkan perangkat desa untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tim pengabdian memberikan masukan dan solusi terhadap berbagai persoalan tersebut sebagai bagian dari proses pendampingan.
Menurut Mexsasai, salah satu fokus utama program adalah membantu Pemerintah Desa Pulau Birandang menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang dibutuhkan agar memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kehadiran tim pengabdian diharapkan mampu membantu desa menghasilkan produk hukum yang sesuai peraturan perundang-undangan sehingga memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan," ujarnya.
Ketua Kelompok Kukerta Universitas Riau Desa Pulau Birandang, Muhammad Khairil, mengatakan sinergi antara mahasiswa dan tim pengabdian menjadi bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan desa.
"Program ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi pendampingan berkelanjutan hingga target program tercapai. Kami berharap kehadiran Universitas Riau mampu meningkatkan kapasitas aparatur desa, memperkuat literasi hukum masyarakat, dan menghasilkan regulasi desa yang berkualitas," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Birandang, Tomas Renaldo, menyambut baik kepercayaan yang diberikan Universitas Riau dengan menjadikan desanya sebagai bagian dari Program Desa Binaan.
Ia menilai program tersebut sangat dibutuhkan pemerintah desa, terutama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat aspek hukum di tingkat desa.
"Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut karena manfaatnya sangat besar, khususnya dalam penyusunan Peraturan Desa, peningkatan kapasitas aparatur, serta pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Melalui Program Desa Binaan yang berlangsung hingga November 2026, Universitas Riau berharap kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, mahasiswa, dan masyarakat mampu melahirkan Desa Pulau Birandang sebagai desa yang sadar hukum dan memiliki tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Program ini juga menjadi bagian dari implementasi semangat "UNRI Berdampak" dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.***

