PEKANBARU – Pelajar di Kota Pekanbaru nantinya tidak hanya dituntut menyelesaikan pendidikan, tetapi juga diharapkan meninggalkan jejak bagi lingkungan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Perda) yang memuat kewajiban menanam 25 pohon bagi setiap warga.
Wali




