Bagikan Artikel

whatapps facebook twitter telegram

Korban Cabut Laporan, Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa saat Aksi di DPRD Riau Tetap Berlanjut

15 Juli 2026 14:44:34 WIB Eka INFO PUBLIK

PEKANBARU – Penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Riau, Muhammad Lutfi, saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau terus berlanjut meski korban telah mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Hasyim menyatakan pencabutan laporan oleh korban tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Penyidik masih akan mempelajari ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice apabila memenuhi syarat.

"Apakah perkara ini selesai? Tentu saya tidak mengatakan selesai. Memang ada surat pencabutan laporan dari pihak korban, tetapi proses hukum tetap berjalan sesuai tahapan yang berlaku," ujar Hasyim.

Ia menegaskan, seluruh rangkaian penyidikan akan tetap dituntaskan sebelum penyidik mengambil keputusan terkait langkah hukum selanjutnya.

Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, di antaranya Deo Coba Dya Kusuma, Rehan Payung, serta korban Muhammad Lutfi. Dari keterangan para saksi, penyidik memperoleh ciri-ciri seseorang yang diduga terlibat, yakni mengenakan kaus hitam, berambut gondrong, memakai jam tangan, dan membawa botol minuman mineral.

Keterangan tersebut kemudian dicocokkan dengan hasil analisis rekaman video di lokasi kejadian. Hasilnya, penyidik mengidentifikasi seorang anggota Polsek Bukit Raya berinisial AN yang saat itu bertugas melakukan pengamanan secara tertutup atau mengenakan pakaian sipil.

Menurut Hasyim, AN mengakui berada di lokasi saat terjadi perebutan botol berisi pertalite di tengah kerumunan massa.

"Dalam keterangannya, yang bersangkutan menyampaikan bahwa saat perebutan botol berisi pertalite terjadi, kepalanya berbenturan dengan salah satu peserta aksi. Saat itu ia belum mengetahui bahwa orang yang berbenturan dengannya adalah Muhammad Lutfi," jelasnya.

Penyidik menduga benturan terjadi di tengah situasi yang tidak terkendali ketika petugas dan peserta aksi sama-sama berupaya menguasai botol berisi bahan bakar tersebut.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Awal Bros, Muhammad Lutfi mengalami cedera kepala ringan, patah tulang pipi kanan, serta patah tulang di bawah rongga mata kanan.

Sebagai bentuk kepedulian, Kapolda Riau juga telah menjenguk korban di rumah sakit sekaligus memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

Hasyim menegaskan pihaknya berkomitmen membuka seluruh proses penyidikan kepada publik dan memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami membuka seluruh proses penyelidikan secara transparan. Tidak ada yang kami tutupi. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.***