Bagikan Artikel

whatapps facebook twitter telegram

Unri dan Kejaksaan RI Bahas Magang hingga Riset Hukum

17 Juli 2026 08:56:14 WIB Eka SEPUTAR KAMPUS

PEKANBARU – Universitas Riau (Unri) dan Sekretariat Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mulai membahas peluang kolaborasi di bidang pendidikan hukum melalui berbagai program akademik, mulai dari magang mahasiswa, penelitian bersama, seminar, hingga kuliah umum.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan penjajakan kerja sama yang berlangsung di Ruang Rapat Kunto Darussalam, Gedung Rektorat Unri, Kamis (16/7/2026). Pertemuan menjadi langkah awal untuk menyusun kerja sama yang lebih konkret antara kedua institusi.

Ketua Jurusan Ilmu Hukum Universitas Riau, Dr Zulfikar Jayakusuma SH MH, mengatakan kolaborasi ini diharapkan mampu menjembatani dunia akademik dengan praktik hukum sehingga mahasiswa memperoleh pengalaman yang lebih relevan.

"Kerja sama ini diharapkan dapat menghadirkan berbagai program akademik yang sesuai dengan kebutuhan dunia praktik, seperti kuliah umum, penelitian bersama, magang mahasiswa, hingga diskusi ilmiah mengenai perkembangan hukum dan sistem peradilan di Indonesia," ujarnya.

Selain membuka peluang bagi mahasiswa, kerja sama juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dosen melalui kolaborasi penelitian dan pengembangan keilmuan di bidang hukum serta tata kelola kelembagaan.

Kepala Subbagian Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat Sekretariat Komisi Kejaksaan RI, Fara Diah Winandari, menilai Universitas Riau memiliki potensi besar sebagai mitra strategis. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan Komisi Kejaksaan penting untuk memperkuat fungsi kelembagaan melalui kegiatan akademik.

"Ke depan kami berharap dapat membangun kolaborasi dalam bentuk seminar, kajian ilmiah, penelitian, maupun kegiatan peningkatan kapasitas yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Unri, Armia SE MAk, menyebut penjajakan ini merupakan bagian dari upaya Universitas Riau memperluas jejaring kemitraan dengan lembaga strategis.

Ia berharap kolaborasi tersebut tidak hanya memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi juga meningkatkan kompetensi mahasiswa dan dosen, khususnya di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan.

Sebagai tindak lanjut, Universitas Riau dan Komisi Kejaksaan RI sepakat menyusun nota kesepahaman (MoU) serta merancang program-program kolaboratif yang dapat segera diimplementasikan.***