PEKANBARU – Universitas Riau (Unri) bersama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mematangkan pelaksanaan program Beasiswa Daerah melalui pembahasan menyeluruh mengenai mekanisme seleksi mahasiswa, sistem pembiayaan, hingga pemantauan perkembangan akademik penerima beasiswa.
Pembahasan tersebut berlangsung bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Unri, Dr Ir Sofyan Husein Siregar MPhil, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Dr Nurhayati Telaumbanua SPd MM, di Ruang Kunto Darussalam, Gedung Rektorat Unri, Rabu (15/7/2026).
Dalam diskusi, kedua belah pihak sepakat bahwa keberhasilan program beasiswa tidak hanya diukur dari jumlah mahasiswa yang diterima, tetapi juga dari keberhasilan mereka menyelesaikan studi dan kembali berkontribusi membangun daerah asal.
Wakil Rektor Unri Sofyan Husein Siregar mengatakan kerja sama tersebut merupakan komitmen bersama untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi putra-putri Nias Selatan.
"Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah," ujarnya.
Ia menjelaskan, Unri berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang berkualitas sekaligus mendukung pelaksanaan program beasiswa melalui pelaporan perkembangan akademik mahasiswa secara berkala kepada pemerintah daerah.
"Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan mahasiswa penerima beasiswa mendapatkan pendampingan selama menjalani pendidikan sehingga dapat menyelesaikan studi tepat waktu dan kembali mengabdi di daerahnya," kata Sofyan.
Dalam kerja sama tersebut, Unri akan menyelenggarakan pendidikan program sarjana bagi mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima Beasiswa Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Sementara itu, pemerintah daerah akan menanggung biaya pendidikan dan biaya hidup mahasiswa sesuai ketentuan yang disepakati.***
Ruang lingkup kerja sama juga mencakup proses seleksi calon mahasiswa, mekanisme pembiayaan, serta evaluasi perkembangan akademik selama masa studi. Perjanjian kerja sama berlaku selama delapan semester atau sesuai masa pendidikan program sarjana.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unri Prof Dr Hermandra SPd MA, jajaran pimpinan Unri, rombongan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, serta mahasiswa asal Nias Selatan penerima beasiswa.

