Bagikan Artikel

whatapps facebook twitter telegram

Unri Perpanjang Pembayaran UKT hingga 24 Juli

21 Juli 2026 09:58:43 WIB Eka SEPUTAR KAMPUS

PEKANBARU – Universitas Riau (UNRI) resmi memperpanjang masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)/SPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 hingga 24 Juli 2026 pukul 15.00 WIB. Kebijakan ini diambil menyusul adanya kendala teknis pembayaran pada hari terakhir jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 96/DST/UN19/KU.01.03/2026 yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Universitas Riau, Yuana Nunulita, atas nama Rektor UNRI, tertanggal 20 Juli 2026.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, pembayaran UKT/SPP dilakukan menggunakan Virtual Account. Mahasiswa dapat memperoleh nomor Virtual Account melalui laman mahasiswa.unri.ac.id pada menu Keuangan – Pembayaran UKT, kemudian memilih bank dan jenis pembayaran.

Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Nasional (BSN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), serta Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Selain itu, mahasiswa program S1, D4, dan D3 yang ingin mengajukan penundaan atau cicilan pembayaran UKT juga masih diberikan kesempatan melengkapi persyaratan melalui menu Keuangan – Status Keuangan. Pengajuan penundaan maupun cicilan diperpanjang hingga 22 Juli 2026, sedangkan batas pelunasan ditetapkan paling lambat 30 September 2026.

Bagi mahasiswa yang memperoleh kebijakan pengurangan UKT sebesar 50 persen, fasilitas tersebut dapat diakses dengan memberikan tanda centang pada menu pengurangan UKT 50 persen.

Pihak Universitas Riau menegaskan bahwa tidak akan ada lagi perpanjangan masa pembayaran UKT setelah batas waktu 24 Juli 2026, sehingga seluruh mahasiswa diimbau segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sebelum tenggat berakhir.***