Bagikan Artikel

whatapps facebook twitter telegram

Monev PPID Perkuat Keterbukaan Informasi di Unri

23 Juli 2026 09:29:26 WIB Eka SEPUTAR KAMPUS

PEKANBARU – Universitas Riau (Unri) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit Periode I Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus. Kegiatan yang berlangsung pada 22 Juli hingga 6 Agustus 2026 ini diikuti seluruh fakultas, Pascasarjana, dan lembaga di lingkungan Unri.

Monev internal tersebut menjadi bagian dari komitmen Unri dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain mengevaluasi kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi setiap unit kerja untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Ketua PPID Unri yang juga Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Dr. Ir. Sofyan Husein Siregar, M.Phil., mengatakan keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya organisasi, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

"Kami berharap seluruh PPID Unit dapat menampilkan praktik-praktik terbaik, melakukan evaluasi terhadap kekurangan yang masih ada, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Keterbukaan informasi harus dipandang sebagai bagian dari budaya organisasi, bukan hanya pemenuhan kewajiban administratif," ujarnya.

Menurut Sofyan, Monev Internal PPID bukan hanya mengukur tingkat kepatuhan setiap unit terhadap standar keterbukaan informasi publik, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas tata kelola informasi secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, setiap PPID Unit mempresentasikan capaian, praktik baik, serta inovasi yang telah dilakukan dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi publik. Penilaian dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari kelengkapan dokumen hingga komitmen pimpinan dalam mendukung layanan informasi.

Anggota Tim Monev Internal, Clara Yolandika, S.P., M.Si., menjelaskan setiap unit diwajibkan menyiapkan dokumen pendukung, seperti Self Assessment Questionnaire (SAQ), pembaruan website PPID yang memuat Daftar Informasi Publik (DIP), standar operasional prosedur layanan informasi, struktur organisasi, maklumat pelayanan, visi dan misi, serta tugas dan fungsi PPID.

"Pada Monev ini, seluruh PPID Unit diminta mempersiapkan berbagai dokumen pendukung, mulai dari Self Assessment Questionnaire (SAQ), pembaruan website PPID yang memuat Daftar Informasi Publik (DIP), Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan informasi, struktur organisasi, maklumat pelayanan, visi dan misi, hingga tugas dan fungsi PPID Unit. Selain itu, setiap unit juga memaparkan inovasi layanan informasi publik, komitmen pimpinan, strategi implementasi keterbukaan informasi, dukungan sarana dan prasarana, serta program keterbukaan informasi yang telah dijalankan," jelasnya.

Melalui Monev Internal PPID ini, Unri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu mendorong setiap unit kerja menghadirkan tata kelola informasi yang lebih terbuka, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.***