Bagikan Artikel

whatapps facebook twitter telegram

Satpam Unri Dibekali Pencegahan Kekerasan Kampus

23 Juli 2026 10:55:14 WIB Eka SEPUTAR KAMPUS

PEKANBARU – Universitas Riau (Unri) memperkuat upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan inklusif melalui sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) kepada satuan pengamanan (satpam) di lingkungan kampus, Kamis (23/7/2026). Kegiatan yang digelar di Integrated Classroom itu bertujuan meningkatkan pemahaman petugas keamanan terhadap implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang PPKPT.

Sosialisasi dibuka Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unri, Yuana Nurulita, yang mewakili Rektor Unri Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si. Menurutnya, pembekalan tersebut merupakan bagian dari program strategis Unri dalam mewujudkan lingkungan kampus yang sehat, aman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Yuana menegaskan, satuan pengamanan memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan sekaligus menciptakan suasana kampus yang kondusif.

"Sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keamanan di lingkungan kampus, peran satuan pengamanan sangat penting. Bersinergi bersama mahasiswa, staf, dan dosen untuk mewujudkan pelayanan keamanan yang berkualitas," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas keamanan mengedepankan pendekatan yang humanis saat menjalankan tugas di lapangan.

"Hindari sikap intimidatif dan represif dalam melaksanakan tugas di lapangan. Jadilah petugas yang tunduk pada aturan, amanah, tegas, dan humanis dalam memberikan pelayanan keamanan," pesannya.

Dalam sosialisasi tersebut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) PPKPT Unri, Dr. Separen, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Permendiktisaintek Nomor 55 Tahun 2024 merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya. Aturan baru tersebut memperluas ruang lingkup penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

"Cakupan kekerasan yang ditangani dari sebelumnya hanya kekerasan seksual menjadi enam bentuk kekerasan, meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung unsur kekerasan," jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Unri berharap seluruh personel satuan pengamanan memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung implementasi PPKPT, sehingga tercipta lingkungan kampus yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur PT Pandawa Satria Nusantara, Bambang Setiyawan, selaku mitra kerja Unri di bidang keamanan.***