Bagikan Artikel

whatapps facebook twitter telegram

Flyover Garuda Sakti Disiapkan Urai Kemacetan Panam

23 Juli 2026 11:01:22 WIB Eka NEWS

PEKANBARU – Pembangunan flyover Simpang Garuda Sakti di Panam, Pekanbaru, terus dimatangkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan di ruas Jalan HR Soebrantas menuju Bangkinang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau kini memfokuskan penyelesaian pembebasan lahan agar proses pembangunan fisik dapat segera dimulai.

Dalam proyek tersebut, Pemprov Riau bertanggung jawab menyelesaikan pengadaan tanah, sementara BPJN Riau menyiapkan dokumen teknis dan pembangunan konstruksi. Pemprov Riau juga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk proses ganti rugi lahan yang terdampak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Zulfahmi, mengatakan besaran anggaran yang disiapkan masih bersifat perkiraan karena nilai akhir akan mengikuti hasil penilaian terhadap bidang tanah yang dibebaskan.

"Kita siapkan anggaran sebesar Rp100 miliar, tapi berapa angka pastinya tentu sesuai dengan ruas yang dibebaskan," ujar Zulfahmi, Rabu (22/7/2026). 

Ia menjelaskan, saat ini proses pendataan bidang tanah terus dilakukan bersama BPJN Riau, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Pekanbaru, dan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Setelah seluruh data lahan dinyatakan lengkap, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan menentukan nilai ganti rugi sebelum pembayaran kepada masyarakat dilakukan.

Menurut Zulfahmi, penyelesaian pembebasan lahan menjadi kunci agar tahapan berikutnya tidak mengalami keterlambatan.

"Kalau pembebasan lahan ini tidak selesai, BPJN juga terhambat untuk melakukan DED. Makanya kita tuntaskan pembebasan lahan tahun ini dan DED yang dibuat BPJN juga segera selesai," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak, mengatakan dokumen Detail Engineering Design (DED) awal beserta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) telah disiapkan. Setelah pembebasan lahan rampung, BPJN akan melaporkan progres tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk mempercepat proses lelang pembangunan.

Yohanis menjelaskan, flyover Simpang Garuda Sakti dirancang dengan total panjang penanganan mencapai 644 meter, terdiri atas oprit sepanjang 145 meter dari arah Pekanbaru dan 160 meter dari arah Bangkinang.

"Selanjutnya untuk clearance (ruang bebas) 5,3 meter, perkerasan oprit dan frontage menggunakan rigid pavement, serta lebar struktur flyover mencapai 18,8 meter," jelas Yohanis.

Dengan spesifikasi tersebut, flyover diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ruas Jalan HR Soebrantas, memperlancar arus kendaraan dari dan menuju Bangkinang, serta mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi persoalan utama di kawasan Simpang Garuda Sakti.***