Bagikan Artikel

whatapps facebook twitter telegram

Kuansing Terapkan PJJ, Siswa Diminta Tetap di Rumah

10 September 2026 08:46:05 WIB Eka INFO PUBLIK

KUANSING – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta para orang tua memperketat pengawasan terhadap anak selama penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 10–11 September 2026.

Imbauan tersebut menyusul memburuknya kualitas udara di Kuansing yang masuk kategori tidak sehat akibat paparan kabut asap. Kondisi ini membuat aktivitas siswa di luar rumah dinilai berisiko terhadap kesehatan, terutama sistem pernapasan.

Kebijakan PJJ tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing yang diterbitkan pada Rabu (9/9/2026).

Kepala Disdikpora Kuansing Herizon mengatakan, selama PJJ berlangsung, peserta didik tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan yang mengharuskan mereka hadir secara langsung di sekolah.

"Untuk sementara kegiatan pembelajaran dilaksanakan dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh. Peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan yang mengharuskan hadir secara langsung," ujar Herizon saat membacakan poin utama surat edaran.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan instruksi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi Muklisin sebagai langkah antisipasi terhadap dampak buruk kabut asap bagi kesehatan warga sekolah.

Selama pembelajaran dari rumah, guru tetap diwajibkan menjalankan tugas seperti biasa. Tenaga pendidik diminta memantau kehadiran peserta didik serta memastikan materi pembelajaran tetap diberikan secara optimal melalui media daring.

Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan yang tetap bertugas di sekolah diimbau menggunakan masker. Sekolah juga diminta membatasi kegiatan fisik yang dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan akibat paparan asap.

Pemkab Kuansing turut meminta orang tua dan wali murid memastikan anak-anak tetap berada di rumah selama PJJ. Anak-anak diimbau tidak bermain atau melakukan aktivitas lain di luar rumah selama kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat.

Pemerintah daerah akan terus mengevaluasi kondisi udara melalui data dari BMKG bersama instansi teknis terkait. Apabila kualitas udara kembali membaik sebelum 11 September, kegiatan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan seperti biasa.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Kuansing berharap proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap.***