Bagikan Artikel

whatapps facebook twitter telegram

Usai Dugaan Keracunan MBG, Dokter Ingatkan Gejala Saraf Tak Boleh Diabaikan

12 September 2026 10:48:27 WIB Eka INFO PUBLIK

MEDAN – Dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, tidak hanya menimbulkan keluhan pada saluran pencernaan. Kalangan medis mengingatkan, munculnya gejala pada sistem saraf seperti kejang, gangguan bicara hingga penurunan daya ingat juga perlu mendapat penanganan serius.

Peringatan tersebut disampaikan Dosen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Neurologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Wahyu Wihartono, menyusul kasus seorang siswi SMK Bersama Berastagi, Febiola Purba (16), yang dilaporkan mengalami gangguan ingatan setelah mengonsumsi makanan MBG pada pertengahan Agustus 2026.

Febiola disebut mengalami kesulitan berbicara dan sempat tidak mengenali anggota keluarga maupun orang-orang terdekatnya. Keluarga memperkirakan kemampuan mengingat Febiola mengalami penurunan sekitar 70 persen.

Namun, angka tersebut merupakan perkiraan keluarga dan bukan hasil pengukuran fungsi kognitif yang telah diumumkan tim medis.

Menurut Wahyu, gangguan fungsi otak memang dapat terjadi pada kondisi keracunan tertentu. Hal itu bergantung pada jenis toksin dan dampaknya terhadap sistem saraf.

“Intoksikasi akibat keracunan makanan memang dapat menyebabkan gangguan fungsi otak. Toksin dapat memengaruhi fungsi neurotransmiter, sehingga mengganggu kerja sel-sel otak. Kondisi tersebut dapat menimbulkan gangguan kognitif, termasuk gangguan daya ingat,” kata Wahyu, Kamis (10/9/2026).

Meski demikian, Wahyu menegaskan kondisi tersebut tidak bisa langsung disimpulkan sebagai kerusakan otak akibat keracunan makanan. Penentuan penyebab membutuhkan pemeriksaan medis secara menyeluruh.

Selain toksin, gangguan fungsi saraf dapat dipengaruhi sejumlah kondisi lain, seperti kekurangan oksigen atau hipoksia, gangguan metabolik maupun kejang berkepanjangan.

“Kerusakan sel otak tidak selalu terjadi akibat toksin secara langsung. Ada faktor-faktor lain yang dapat ikut berperan. Karena itu, mekanisme dan penyebab gangguan pada setiap pasien harus diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.

Dalam kasus Febiola, pemeriksaan medis masih berlangsung. Febiola dilaporkan sempat mengalami kejang dan menjalani pemeriksaan elektroensefalografi (EEG) di RSUP H Adam Malik Medan pada Senin (7/9/2026).

Pemeriksaan EEG dilakukan untuk merekam aktivitas listrik otak dan membantu dokter mengevaluasi kejang maupun aktivitas listrik otak yang tidak normal.

Namun, hasil EEG tidak dapat berdiri sendiri untuk menentukan penyebab gangguan ingatan yang dialami Febiola. Dokter masih dapat mempertimbangkan pemeriksaan neurologis, fungsi kognitif, laboratorium hingga pencitraan otak sesuai kondisi pasien.

Wahyu juga meminta masyarakat tidak langsung menganggap gangguan memori sebagai tanda kerusakan otak permanen. Pada anak dan remaja, kemampuan adaptasi serta pemulihan sistem saraf relatif baik.

“Harapannya, gangguan kognitif tersebut dapat pulih. Namun, perkembangannya tetap harus dipantau. Penanganan perlu disesuaikan dengan penyebabnya serta diarahkan untuk memulihkan fungsi saraf dan mencegah kondisi berkembang menjadi lebih berat,” jelasnya.

Ia menekankan, dalam dugaan keracunan massal, perhatian terhadap korban seharusnya tidak berhenti pada gejala seperti mual, muntah atau diare. Gejala neurologis juga harus menjadi perhatian karena membutuhkan evaluasi lebih lanjut.

“Apabila muncul gejala neurologis, pasien perlu segera mendapatkan penilaian medis secara menyeluruh. Pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui penyebab gangguan dan menentukan penanganan yang sesuai,” pungkas Wahyu.***