Bagikan Artikel

whatapps facebook twitter telegram

Unri dan Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Legislasi

29 September 2026 07:57:25 WIB Eka NEWS

PEKANBARU – Peserta Pelatihan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kebijakan (Legislasi Semu) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Universitas Riau (Unri) tidak hanya menerima materi, tetapi juga langsung mempraktikkan penyusunan produk hukum.

Praktik tersebut menjadi bagian dari rangkaian hari terakhir pelatihan yang berlangsung di Hotel Royal Asnof Pekanbaru, Senin (28/9/2026).

Para peserta dibagi dalam kelompok untuk menyusun sejumlah produk hukum dan kebijakan di lingkungan perguruan tinggi. Di antaranya Peraturan Rektor, Keputusan Rektor, dan Surat Edaran.

Dalam prosesnya, peserta didampingi instruktur untuk menerapkan materi yang telah diberikan selama empat hari pelatihan. Praktik ini sekaligus menjadi sarana menguji pemahaman peserta terhadap tahapan dan ketentuan dalam pembentukan regulasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan penguatan kapasitas dalam penyusunan regulasi diperlukan agar produk hukum yang dihasilkan dapat disusun sesuai ketentuan.

“Melalui kerja sama Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau ini, diharapkan pemahaman serta kapasitas peserta dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan semakin meningkat serta dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing,” kata Rudy.

Selain praktik, peserta juga mendapat pembekalan mengenai Hal Ihwal Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang disampaikan Rudy Hendra Pakpahan.

Materi kemudian diperdalam Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan. Ia membahas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan Seminar Hasil dan Evaluasi yang dipimpin Rudy Hendra Pakpahan bersama Yeni Nel Ikhwan. Forum tersebut digunakan untuk mengevaluasi hasil pembelajaran peserta sekaligus melihat penerapan materi dalam praktik penyusunan produk hukum.

Kolaborasi Kemenkum Riau dan Unri melalui pelatihan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan peserta dalam menyusun regulasi dan kebijakan yang menjadi bagian dari pelaksanaan tugas di lingkungan kerja masing-masing.***