Bagikan Artikel

whatapps facebook twitter telegram

DPR RI Soroti Biaya Logistik Revitalisasi Sekolah di Daerah Terpencil

12 Oktober 2026 14:33:11 WIB Eka NEWS

JAWA TENGAH – Pembangunan dan perbaikan sekolah di wilayah terpencil membutuhkan perhitungan anggaran yang berbeda dari daerah perkotaan. Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari, meminta pemerintah menyesuaikan biaya logistik material bangunan agar program revitalisasi sekolah dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

Menurut Karmila, biaya pengangkutan material ke daerah terpencil tidak bisa disamakan dengan wilayah perkotaan. Karena itu, diperlukan komponen pembiayaan khusus agar proses pembangunan tidak terkendala persoalan anggaran maupun risiko hukum.

Hal tersebut disampaikan Karmila saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Kantor Wali Kota Salatiga, Jawa Tengah, beberapa hari lalu.

Selain persoalan logistik, Karmila juga menyoroti persyaratan administrasi terkait legalitas lahan sekolah. Ia menilai, ketentuan tersebut perlu dievaluasi, terutama bagi sekolah negeri yang berdiri di atas lahan milik pengembang swasta.

Kejelasan status lahan sekaligus penyederhanaan persyaratan administrasi dinilai penting agar pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tidak terhambat. Langkah ini juga diperlukan untuk mendukung target pemerintah menghapus sistem kelas gabungan pada 2028.

"Persyaratan administrasi terkait lahan perlu dipermudah agar penambahan RKB dapat dilakukan dan sekolah menjadi lebih layak. Dinas PU juga perlu lebih aktif menilai kondisi bangunan sekolah," ujar politisi Fraksi Partai Golkar tersebut, sebagaimana dikutip dalam keterangan yang disampaikan Ahad (11/10/2026).

Di sisi lain, keterbatasan jumlah sekolah penerima bantuan revitalisasi turut menjadi perhatian Komisi X DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, mendorong pemerintah menambah kuota penerima program tersebut pada tahun-tahun mendatang.

Edi menegaskan, berbagai persoalan dan aspirasi yang ditemukan selama kunjungan kerja harus ditindaklanjuti melalui langkah konkret, baik berupa perubahan regulasi maupun penyesuaian kebijakan.

"Kita perlu menghasilkan sesuatu yang konkret. Jangan sampai aspirasi dari daerah hanya berhenti sebagai catatan tanpa ada tindakan nyata," tegasnya.

Evaluasi pembiayaan logistik, penyederhanaan administrasi lahan, serta penambahan kuota penerima bantuan diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan sarana pendidikan, terutama bagi sekolah yang masih membutuhkan perbaikan dan penambahan ruang belajar.***