PEKANBARU – Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Syafri Syarif, mendorong sekolah negeri maupun swasta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas siswa guna mencegah perundungan atau bullying. Salah satu langkah yang diusulkannya adalah pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah area sekolah.
Syafri mengatakan, pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di ruang kelas, tetapi juga di lapangan dan lokasi lain yang berpotensi menjadi tempat terjadinya kekerasan antarsiswa.
“Setiap sekolah, baik negeri ataupun swasta, kita sarankan memasang CCTV. Terutama di lapangan dan di dalam kelas, sehingga bisa memantau kegiatan anak-anak,” kata Syafri, Senin (12/10/2026).
Menurut anggota Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru tersebut, keberadaan CCTV dapat membantu pihak sekolah memantau aktivitas siswa sekaligus mengidentifikasi kejadian kekerasan apabila terjadi perundungan.
Ia juga mendorong sekolah swasta mempertimbangkan pemanfaatan dana pembangunan untuk mendukung penyediaan fasilitas pengawasan tersebut.
“Kalau di swasta kan ada dana pembangunan. Setiap kita masuk sekolah swasta, ada dana pembangunan. Jadi saya anjurkan supaya bisa dipasang CCTV sehingga kegiatan anak-anak bisa dipantau,” ujarnya.
Selain pemasangan kamera pengawas, Syafri menilai pencegahan perundungan harus dilakukan melalui edukasi secara rutin. Ia meminta Dinas Pendidikan memanggil seluruh sekolah di Pekanbaru untuk memperkuat pemahaman mengenai bahaya bullying dan langkah pencegahannya.
Menurutnya, sosialisasi dapat dilakukan melalui pengarahan rutin kepada siswa, misalnya saat kegiatan sekolah setiap Senin atau Jumat. Dengan begitu, siswa diharapkan memahami dampak perundungan serta tidak menganggapnya sebagai tindakan yang wajar.
“Kalau bisa panggil seluruh sekolah, kemudian diingatkan pihak sekolah untuk menyampaikan kepada setiap murid. Apakah melalui pengarahan setiap hari Senin atau setiap hari Jumat. Sampaikan bahwa inilah bahaya bullying,” katanya.
Syafri juga mengingatkan siswa yang mengalami perundungan agar tidak takut melaporkan kejadian tersebut kepada guru. Keberanian korban maupun saksi untuk berbicara dinilai penting agar kasus dapat segera ditangani dan tidak terus berulang.
“Kalau ada anak-anak yang dibully sama kawan-kawannya, jangan takut mengadu kepada guru,” tegasnya.
Di sisi lain, ia meminta guru dan pihak sekolah bersikap terbuka dalam menangani kasus kekerasan terhadap siswa. Menurutnya, setiap kejadian harus ditindaklanjuti secara tepat, bukan ditutupi demi menjaga nama baik sekolah.
“Guru jangan coba-coba menutupi kejadian,” ujarnya.
Upaya pencegahan bullying, lanjutnya, membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari sekolah, tenaga pendidik, siswa, hingga pemerintah. Pengawasan, edukasi, dan keberanian melapor perlu berjalan beriringan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.***

