PEKANBARU – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) mengevaluasi Rencana Strategis (Renstra) 2026 untuk memastikan perencanaan program dan target kinerja fakultas berjalan sesuai arah pengembangan institusi.
Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat review Renstra yang digelar di Ruang Rapat Gedung Dosen FISIP Unri, Kamis (15/10/2026). Kegiatan dipimpin Dekan FISIP Unri, Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si., dan diikuti jajaran pimpinan fakultas, Kepala Bagian Umum, para ketua kelompok kerja (Pokja), ketua jurusan, serta koordinator program studi.
Review ini menjadi bagian dari upaya fakultas menyempurnakan dokumen perencanaan strategis agar lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan kelembagaan maupun peningkatan mutu layanan akademik.
Dalam arahannya, Meyzi Heriyanto menekankan pentingnya evaluasi Renstra untuk memastikan program kerja dan sasaran strategis fakultas tetap relevan dengan perkembangan kebijakan pendidikan tinggi.
“Renstra harus menjadi pedoman yang mampu menerjemahkan arah kebijakan fakultas ke dalam program kerja yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Meyzi.
Penyempurnaan dokumen tersebut juga diharapkan mampu memperjelas target yang ingin dicapai sekaligus memperkuat koordinasi antarunit di lingkungan FISIP Unri.
Menurut Meyzi, perencanaan yang baik perlu menjadi landasan bagi setiap unsur fakultas dalam melaksanakan program secara terarah. Dengan demikian, kegiatan yang disusun tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan, tetapi juga pada pencapaian hasil yang dapat diukur dan dievaluasi.
Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Renstra FISIP Unri, Dr. Baskoro Wicaksono, S.IP., M.IP., memaparkan hasil review Renstra 2026 yang dilakukan Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Riau.
Pemaparan itu menjadi bahan pembahasan untuk meninjau kembali isi dokumen, mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki, serta memastikan perencanaan fakultas sejalan dengan ketentuan tata kelola yang berlaku di tingkat universitas.
Pembahasan berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur pengelola fakultas. Masukan dari pimpinan, ketua Pokja, ketua jurusan, dan koordinator program studi menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen tersebut.
Melalui diskusi bersama, FISIP Unri berupaya memastikan Renstra tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga menjadi pedoman dalam pelaksanaan program, pemantauan kinerja, dan evaluasi capaian fakultas.
Penyempurnaan Renstra 2026 diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang kolaboratif dan akuntabel di lingkungan FISIP Unri. Dengan target yang jelas dan koordinasi yang lebih baik, setiap unit diharapkan mampu menjalankan program secara efektif serta memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan fakultas.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya FISIP Unri dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dan layanan kepada sivitas akademika secara berkelanjutan.***

